Keutamaan Saling Membantu Sesama Muslim (1)
Ilustrasi
Ketahuilah bahwa memberi bantuan dan pertolongan kepada saudara se-Muslim adalah perbuatan yang disunahkan dan dianjurkan oleh syariat dan merupakan perhiasan agama Islam.
Sesungguhnya, mencegah perbuatan yang menyakiti sesama Muslim adalah kewajiban agama yang utama.
Oleh karena itu, dianjurkan kepada setiap Muslim yang berakal sehat dan beroleh taufik agar mencegah perbuatan yang menyakiti sesama Muslim, baik dengan tangan maupun lisan. Dan dianjurkan pula agar membantu dan menolong saudara se-Muslim dalam perkara-perkara agama dan dunia.
Untuk itu, telah disebutkan di dalam Hadis Shahih, dari Abu Dzar RA, dia berkata, “Saya bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah amal apakah yang paling utama?’ Rasulullah SAW mejawab, ‘Iman kepada Allan dan berjuang di jalan-Nya’.”
Saya bertanya, ‘Seandainya saya tidak melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Hendaknya kamu menolong orang yang sedang bekerja atau berbuat sesuatu yang tertimpa (musibah) kebakaran.’ Lalu saya bertanya lagi, Bagaimana jika saya tidak mampu mengerjakan sesuatu?’ Beliau menjawab, ‘Tahanlah dirimu dari berbuat jahat kepada manusia, karena itu merupakan shadaqah’.”
Adalah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk menunaikan hak-hak saudaranya berdasar Hadis Shahihain, dari riwayat Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau Bersabda, “Hak seorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima perkara yaitu; menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, mendatangi undangan, dan mengucapkan tasymit bagi yang bersin.”
Termasuk perbuatan menolong adalah memperlancar hak-hak adami yang wajib bagi mereka menerimanya. Sahabat Ibnu Abbas RA pernah berkata, “Barangsiapa berusaha demi hak saudaranya, agar ia bisa menyampaikan kepadanya maka setiap langkahnya adalah shadaqah.”
* Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram
Tiada ulasan:
Catat Ulasan