Ahad, 21 Oktober 2012

Menahan Amarah (1)


Menahan Amarah (1)
Ilustrasi
Wahai kaum Muslimin bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya setiap Muslim diperintah agar menghias diri dengan akhlak mulia dan budi luhur, dan dilarang mengotori diri dengan akhlak tercela.

Seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW bertanya tentang sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dalam masalah agamanya. Nabi SAW menjawab, “Jangan marah.” Beliau mengulang ucapan ini tiga kali.

Wahai kaum Muslimin, sengaja lelaki tadi datang kepada Rasulullah SAW memohon nasihat ringkas yang tercakup di dalamnya semua akhlak yang mulia. Hal ini dimaksudkan agar ia mudah mengingatnya, karena khawatir lupa bila panjang nasihatnya.

Maka, Nabi SAW menasihatinya agar jangan marah dengan mengulang tiga kali jawaban ini. Pengulangan tersebut menunjukkan, bahwa marah adalah sumber kejahatan, sedang mencegah marah adalah sumber kebaikan.

Rasulullah SAW memerintahkan agar orang yang sedang dilanda marah segera membuang jauh kemarahannya dengan segala macam cara yang dibenarkan.

Sebab, bila dibiarkan justru akan mendatangkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syariat seperti, menuduh seseorang berzina, mengumpat, mengeluarkan kata-kata kotor dan sebagainya.

Diantaranya adalah sumpah yang tidak wajib dipenuhi menurut syariat, juga mentalak istri yang acap kali mendatangkan penyesalan.

Seorang Mukmin hanya diwajibkan bertakwa kepada Tuhannya. Dan ia dibolehkan menyalurkan kemarahannya hanya untuk menolak atau membalas segala hal yang menyakitkan agama.

Demikianlah sikap Nabi SAW. Beliau tidak pernah membalas hanya karena dirinya dirugikan. Beliau hanya akan membalas manakala batasan-batasan Allah dirusak.

Beliau tidak pernah marah kepada siapa pun hanya karena dirinya. Beliau juga tidak pernah menjatuhkan tangan baik kepada istri, pelayan maupun orang lain, kecuali ketika sedang berjuang di jalan Allah.

* Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram

Tiada ulasan:

Catat Ulasan