Selasa, 12 Februari 2013

Manfaat Jilbab Menurut Islam dan Sains
 

Selasa 12 Feb,2013

Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia. Dan setiap yang benar-benar manfaat dan dikehendaki manusia dalam kehidupannya, pasti disyariatkan atau diperintahkan oleh-Nya. Di antara perintah Allah itu adalah berjilbab bagi wanita muslimah. Berikut ini beberapa manfaat berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan.

1. Selamat dari adzab Allah (adzab neraka)

“Ada dua macam penghuni Neraka yang tak pernah kulihat sebelumnya; sekelompok laki-laki yang memegang cemeti laksana ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, sesat dan menyesatkan, yang dikepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka (wanita-wanita seperti ini) tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan bau surga itu tercium dari jarak yang jauh” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.

“Wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang” ialah mereka yang menutup sebagian tubuhnya dan menampakkan sebagian lainnya dengan maksud menunjukkan kecantikannya.
2. Terhindar dari gangguan seksual

Banyaknya gangguan seksual terhadap kaum wanita adalah akibat tingkah laku mereka sendiri. Karena wanita merupakan fitnah (godaan) terbesar. Sebagaiman sabda Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam, “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari)

Jikalau wanita pada zaman Rasul merupakan fitnah terbesar bagi laki-laki padahal wanita pada zaman ini konsisten terhadap jilbab mereka dan tak banyak lelaki jahat saat itu, maka bagaimana wanita pada zaman sekarang??? Tentunya akan menjadi sasaran. Hal ini telah terbukti dengan tingginya gangguan seksual di negara-negara Eropah (wanitanya tidak berjilbab).

3. Memelihara kecemburuan laki-laki

Sifat cemburu adalah sifat yang telah Allah subhanahu wata'alatanamkan kepada hati laki-laki agar lebih menjaga harga diri wanita yang menjadi mahramnya. Cemburu merupakan sifat terpuji dalam Islam.

“Allah itu cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim)

Bila jilbab ditanggalkan, rasa cemburu laki-laki akan hilang. Sehingga jika terjadi pelecehan tidak ada yang akan membela.

4. Akan seperti biadadari surga

Dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang menundukkan pandangannya, mereka tak pernah disentuh seorang manusia atau jin pun sebelumnya.” (QS. Ar-Rahman: 56)

Mereka laksana permata yakut dan marjan.” (QS. Ar-Rahman: 58)

Mereka laksan telur yang tersimpan rapi.” (QS. Ash-Shaffaat: 49)

Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga. Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri. Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga.

Dengan berjilbab, wanita akan memiliki sifat seperti bidadari surga.
 silverheritage"

Selasa, 5 Februari 2013

Seorang budak bergambar di bawah pokok yang dihiasi dengan tanglung merah menjelang perayaan Tahun Baru Cina, di Ditan Park di Beijing February 4, 2013. – Gambar Reuters 
Selasa 5 Feb.2013
Seorang budak bergambar di bawah pokok yang dihiasi dengan tanglung merah menjelang perayaan Tahun Baru Cina, di Ditan Park di Beijing February 4, 2013. – Gambar Reuters
Masjid Kita Tak Mesra Kanak Kanak
Selasa 5 Feb.2013














Youtube

Pembangkang Pro Barat Mulai Menerima Dialog Dengan Assad

Selasa 5 Feb.2013
Situasi kemanusiaan yang mengerikan di Suriah telah memaksa oposisi Suriah pro barat untuk menerima dialog dengan rezim Presiden Bashar al-Assad, pemimpin oposisi, Moaz al-Khatib katakana kepada Al Arabiya pada Senin.
Oposisi menerima dialog dengan rezim Suriah didasarkan pada kondisi bahwa Presiden Assad harus menyerahkan kekuasaan, Khatib mengatakan bahwa “penderitaan kemanusiaan Suriah telah memaksa oposisi untuk memilih solusi tersebut.”
Menurut Khatib, “jika rezim menerima solusi politik tersebut, maka tidak ada perlunya kita untuk menutup pintu dialog.”
Pihak oposisi sebelumnya telah menolak setiap pembicaraan dengan rezim Suriah, namun menerima dialog sekarang adalah opsi yang baik karena situasi  yang “rumit”, tambah al Khatib. tanpa menambahkan informasi lebih lanjut.
Dia mengisyaratkan Wakil Presiden Suriah Farouq al-Sharaa sebagai salah satu anggota rezim Assad, yang tangannya tidak  ”berlumuran darah,” untuk dapat membuka dialog.
“Hanya karena ia [Sharaa] merupakan bagian dari rezim tidak berarti bahwa kita tidak bisa berbicara dengannya. Saya meminta rezim untuk utus Sharaa, (jika rezim menerima), untuk melakukan pembicaraan dengan kami. ”
Sementara itu, Khatib bertemu dengan menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov serta Menteri luar negeri Iran Ali Akbar Salehi dalam pertemuan yang diadakan di sela-sela Konferensi di Munich pada hari Sabtu.
Di Munich, Khatib mengatakan bahwa “Rusia memiliki visi tertentu”  untuk Suriah, tetapi ia mengatakan kepada Al Arabiya bahwa Suriah tidak harus bergantung pada kekuatan besar untuk menemukan solusinya untuk negaranya sendiri.
Ketika bertemu Salehi, ia mengatakan bahwa oposisi telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa oposisi tidak menciptakan konflik Sunni-Syiah di wilayah tersebut, dan berharap bahwa rezim Assad untuk lebih responsif dan bertindak “rasional” untuk meringankan dan meminimalkan kehancuran Negara akibat krisis ini.
 eramuslim

Isnin, 4 Februari 2013

Apa Hukum Lelaki Tidak Solat Jumaat Di Aceh?

PERATURAN Daerah atau Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam, bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam memuat sejumlah aturan dan hukuman bagi yang tidak melanggar aturan qanun.

Salah satunya adalah tentang kewajiban salat Jumat bagi kaum laki-laki. Pada pasal 21 tentang ketentuan pidana disebutkan hukuman penjara atau dicambuk di depan umum bagi laki-laki yang tidak shalat Jumat tiga kali berturut-turut.

Sesuai dengan syari"at islam, maka setiap laki-laki muslim balig (sampai umur) yang tidak melaksanakan shalat Jum’at tanpa alasan uzur syar’i atau yang membolehkan, dihukum dengan dipenjara selama 6 (enam) bulan atau dicambuk sebanyak 3 (tiga) kali didepan umum. Demikian dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (31/1), di ruang kerjanya.

“Setiap muslim laki-laki wajib shalat Jum’at dan bila tiga kali berturut-turut tidak melaksanakannya, maka bisa dikenakan hukuman penjara selama enam bulan atau cambuk didepan umum sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Dijelaskannya, hukuman itu sesuai dengan aturan agama dan wajib untuk ditaati, karenanya setiap orang atau lembaga, instansi pemerintah, badan usaha dan masyarakat wajib menghentikan aktifitasnya dan menutup sementara tempat usaha saat menjelang shalat Jum’at.

Ini perlu dilakukan terutama oleh lembaga, badan usaha dan instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan dan waktu kepada karyawan, pekerja atau pegawai untuk menunaikan shalat Jum’at. Juga menciptakan suasana tenang serta nyaman bagi jamaah ketika malaksanakan fardhu ain tersebut di mesjid-mesjid yang ada.

“Ancaman hukuman ini perlu kita sampaikan kepada publik, mengingat selama ini dalam pantauan kita terutama di Kota Langsa, masih banyak kaum laki-laki yang tidak shalat Jum’at dan masih berkeliaran dijalan saat shalat Jum’at sedang berlangsung di mesjid,” sebut Ibrahim lagi.

Lanjutnya, bahkan berdasar pantauan lapangan yang dilakukan pihaknya saat menjelang Jum’at, banyak kaum laki-laki bersembunyi dalam ruko atau warkop saat shalat Jum’at, walaupun pintu ruko tutup. Tentunya ini langkah yang salah, karenanya diharapkan kepada semua muslim laki-laki khususnya di Kota Langsa agar menunaikan kewajiban Jum’atnya setiap hari Jum’at.

Inilah Bunyi lengkap petikan Qanun pasal 21 adalah sebagai berikut:

  • (1) Barang siapa tidak melaksanakan shalat jum’at tiga kali berturut- turut tanpa uzur syar’i sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 
  • (1) dihukum dengan ta’zir berupa hukuman penjara paling lama 6 (enam) bulan atau hukuman cambuk di depan umum paling banyak 3 (tiga) kali. 
  • (2) Perusahaan pengangkutan umum yang tidak memberi kesempatan dan fasilitas kepada pengguna jasa untuk melaksanakan shalat fardhu sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) dipidana dengan hukuman ta’zir berupa pencabutan izin usaha.
  • Pada pasal 8 disebutkan: 
  • (1) Setiap orang Islam yang tidak mempunyai uzur syar’i wajib menunaikan shalat Jum’at. 
  • (2) Setiap orang, instansi pemerintah, badan usaha dan atau / institusi masyarakat wajib menghentikan kegiatan yang dapat menghalangi / mengganggu orang Islam melaksanakan shalat Jum’at.
Pada bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan uzur syar'i adalah keadaan yang menurut fiqih membolehkan seseorang tidak menghadiri Shalat Jum’at, seperti musafir, sakit, atau melakuk an tugas ”darurat” seperti perawat atau dokter jaga (dinas).

Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam, bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam ini diundangkan di Banda Aceh pada 15 Oktober 2002 dan diteken oleh Gubernur Aceh saat itu Abdullah Puteh dan Sekda Thantawi Ishak.

Hadist riwayat Abu Daud menyatakan, 
  • “Salat Jumat adalah ketetapan yang wajib bagi setiap muslim berjamaah, kecuali hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit.”
Sedangkan dalam hadist yang diriwaratkan oleh Abu Hurairah ditambahkan pengecualian bagi musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan.
Semoga syariat Allah tegak di bumi Aceh. (Diangkat dari atjehcyber.net )

Lihat sebelum ini.. 
E-Buku IH-61: P.Kebajikan B/Aceh M'sia
  E-Buku IH-61: P.Kebajikan B/Aceh M'sia 
ibnu hasyim

Menjaga Janggut untuk pegawai kerajaan dibenar di era pemerintahan Mursi


Menjaga janggut, atau mencukur janggut , tidak ada hubungannya dengan Syariah hukum Islam menurut fatwa ang dikeluarkan Senin oleh Grand Mufti Ali Gomaa, dan diterbitkan harian surat kabar Youm 7.
Fatwa  tersebut mengutip sarjana muslim terkemuka Mesir dan teolog Islam Sheikh Mahmoud Shaltout , ia mengatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pakaian dan penampilan fisik, termasuk jenggot ataupun mencukurnya, “adalah kebiasaan saja yang diadopsi sesuai dengan lingkungannya masing masing.
Jika lingkungan seseorang mendorong tren tertentu, maka ia harus setuju dengan itu “untuk menghindari perselisihan dianggap sebagai orang yang asing.
Pada bulan Oktober 2012, puluhan polisi Mesir dikeluarkan dari pekerjaan pada bulan Februari karena mereka memelihara janggut . Maka timbullah protes di Kementerian Dalam Negeri dan meminta Presiden Mohamed Mursi untuk mengamankan pemulihan atas mereka untuk kembali bekerja.
Polisi telah berusaha untuk menantang aturan tak tertulis yang menghentikan setiap anggota pasukan keamanan bila memelihara jenggot tumbuh pada masa pemerintahan Presiden Hosni Mubarak. Aturan tersebut digunakan pihak rejim untuk menghancurkan kelompok-kelompok Islam yang dipandangnya sebagai musuh Negara.
Setelah pemerintahan dibawah kuasa Ikhwanul Muslimin, Mursi mengatakan selama kampanye ia tidak keberatan kepada anggota pasukan keamanan memelihara  janggut  dan Mursi sendiri memiliki jenggot.
“Tidak ada hukum nya yang dapat mencegah kita memelihara janggut,” kata Hany Maher, salah satu dari 64 perwira dikeluarkan dan sedang dalam tuntutan pengadilan disipliner , setelah  mereka memelihara jenggot dalam rangka memelihara iman , dan bukan politik.
Empat dari petugas kepolisian tersebut menantang pemberhentian mereka di pengadilan dan akhirnya putusan disetujui mereka tidak jadi dikeluarkan, dan mewajibkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengembalikan status mereka. Tapi perintah pengadilan tersebut belum diimplementasikan hingga kini.
Mohamed Fadly, salah satu petugas yang diberhentikan, menggambarkan penolakan kementerian untuk mengembalikan mereka sebagai polisi adalah upaya untuk “menenangkan kekuatan sekuler.”
Tapi hari ini, pejabat termasuk Presiden dan perdana menteri memiliki jenggot. Banyak Muslim memelihara janggut mereka untuk meniru Nabi Muhammad SAW. “Mengapa kementerian menolak ajaran nabi?” membaca spanduk dikibarkannya tinggi dalam protes tersebut.
eramuslim
Imej  Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dipaparkan pada fasad bangunan ibu pejabat Umno di Kuala Lumpur, 3 Februari, 2013. – Gambar Reuters
Imej Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dipaparkan pada fasad bangunan ibu pejabat Umno di Kuala Lumpur, 3 Februari, 2013. – Gambar Reuters