Isnin, 4 Februari 2013

Menjaga Janggut untuk pegawai kerajaan dibenar di era pemerintahan Mursi


Menjaga janggut, atau mencukur janggut , tidak ada hubungannya dengan Syariah hukum Islam menurut fatwa ang dikeluarkan Senin oleh Grand Mufti Ali Gomaa, dan diterbitkan harian surat kabar Youm 7.
Fatwa  tersebut mengutip sarjana muslim terkemuka Mesir dan teolog Islam Sheikh Mahmoud Shaltout , ia mengatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pakaian dan penampilan fisik, termasuk jenggot ataupun mencukurnya, “adalah kebiasaan saja yang diadopsi sesuai dengan lingkungannya masing masing.
Jika lingkungan seseorang mendorong tren tertentu, maka ia harus setuju dengan itu “untuk menghindari perselisihan dianggap sebagai orang yang asing.
Pada bulan Oktober 2012, puluhan polisi Mesir dikeluarkan dari pekerjaan pada bulan Februari karena mereka memelihara janggut . Maka timbullah protes di Kementerian Dalam Negeri dan meminta Presiden Mohamed Mursi untuk mengamankan pemulihan atas mereka untuk kembali bekerja.
Polisi telah berusaha untuk menantang aturan tak tertulis yang menghentikan setiap anggota pasukan keamanan bila memelihara jenggot tumbuh pada masa pemerintahan Presiden Hosni Mubarak. Aturan tersebut digunakan pihak rejim untuk menghancurkan kelompok-kelompok Islam yang dipandangnya sebagai musuh Negara.
Setelah pemerintahan dibawah kuasa Ikhwanul Muslimin, Mursi mengatakan selama kampanye ia tidak keberatan kepada anggota pasukan keamanan memelihara  janggut  dan Mursi sendiri memiliki jenggot.
“Tidak ada hukum nya yang dapat mencegah kita memelihara janggut,” kata Hany Maher, salah satu dari 64 perwira dikeluarkan dan sedang dalam tuntutan pengadilan disipliner , setelah  mereka memelihara jenggot dalam rangka memelihara iman , dan bukan politik.
Empat dari petugas kepolisian tersebut menantang pemberhentian mereka di pengadilan dan akhirnya putusan disetujui mereka tidak jadi dikeluarkan, dan mewajibkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengembalikan status mereka. Tapi perintah pengadilan tersebut belum diimplementasikan hingga kini.
Mohamed Fadly, salah satu petugas yang diberhentikan, menggambarkan penolakan kementerian untuk mengembalikan mereka sebagai polisi adalah upaya untuk “menenangkan kekuatan sekuler.”
Tapi hari ini, pejabat termasuk Presiden dan perdana menteri memiliki jenggot. Banyak Muslim memelihara janggut mereka untuk meniru Nabi Muhammad SAW. “Mengapa kementerian menolak ajaran nabi?” membaca spanduk dikibarkannya tinggi dalam protes tersebut.
eramuslim

Tiada ulasan:

Catat Ulasan